UPAYA PENGUATAN SRADHA DAN BHAKTI UMAT HINDU DALAM MODERASI BERAGAMA
Keywords:
Kata Kunci : Sradha, bhakti, moderasiAbstract
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang plural dan multikultural, keberagaman di Indonesia menjadi sebuah anugerah dan kehendak Tuhan yang patut disyukuri karena dengan keragaman itulah seseorang dapat mengambil jalan tengah dalam segala hal, ketika satu pilihan yang tersedia tidak memungkinkan untuk dijalankan. Moderasi beragama adalah wacana keagamaan yang berkembang sejak beberapa tahun ke belakang hingga sekarang. Banyak yang terjebak ke dalam paham ekstremisme karena tidak mengetahui bahwa ada kebenaran lain yang masih dapat ditempuh. Indonesia dengan segala keragamannya yang meliputi etnis, suku, budaya, bahasa, dan agama menjadikannya sebagai negara yang paling kaya akan keragaman. Kita sadari juga bahwa meskipun kita sudah ada pada era kemerdekaan seperti saat ini, Bangsa Indonesia masih juga melakukan perjuangan dengan menghadapi musuh – musuh yang baru, tidak lagi penjajahan oleh bangsa lain tetapi musuh saat ini sangat dekat dengan diri kita, dan beresiko sangat mudah mengalahkan kita jika kita tidak kuat mengendalikan diri dan menguatkan sradha dan bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Seperti yang termuat dalam kekawin Ramayana I.4 ragadi musuh maparo ri hatya tongwanya, tan madoh ring awak. Jadi musuh terbesar, dihatilah tempatnya tiada jauh dari diri. Maka pintar – pintarlah dan kuatkanlah supaya kita tidak dikalahkan oleh musuh tersebut. Musuh yang dimaksud saat ini adalah budaya hidup konsumtif, gaya hidup hedonisme dimana orangorang berpacu pada ekonomi dan pemenuhan gaya hidup yang serba glamour semata. Musuh yang lain adalah bahaya penyalahgunaan narkoba; yang kita sadari akan sangat merusak fisik dan mental para anak negeri. Serta musuh yang lain adalah paham radikal yang ekstrim yang berusaha menghancurkan ideologi bangsa kita.References
Dawing, D. (2017). Mengusung Moderasi Islam di Tengah Masyarakat Multikultural.
Rausyan Fikr: Jurnal Studi Islam Ushuluddin dan Filsafat, 13(2), 225-255.
Kementerian Agama RI. (2019). Moderasi Beragama. Jakarta: Balitbang Diklat
Kementerian Agama RI.
Zamimah, I. (2018). Moderatisme Islam Dalam Konteks Keindonesiaan (Studi Penafsiran
Islam Moderat M. Quraish Shihab). Jurnal alfanar, 1(1).
Prosiding Seminar Nasional Moderasi Beragama STHD Klaten Tahun 2020
|
A.B. Menoh, Menoh, Agama Dalam Ruang Publik; Hubungan Antara Agama dan
Negara dalam Masyarakat Postsekuler Menurut Jurgen Habermas, Yogyakarta:
Kanisius, 2015.
Adams, Nicholas. Habermas and Theology, Cambridge: Cambridge University Press,
Budi Hardiman, F. Demokrasi Deliberatif; Menimbang Negara Hukum dan Ruang Publik
dalam Teori Diskursus Habermas, Yogyakarta: Kanisius, 2009.
Budi Hardiman, F. Kritik Ideologi; Menyingkap Pertautan Pengetahuan dan Kepentingan
Bersama Jurgen Habermas, Yogyakarta: Kanisius, 2009.
Budi Hardiman, F. Seni Memahami, Yogyakarta: Kanisius, 2015.
Budi Hardiman, F. (ed), Ruang Publik; Melacak “Partisipasi Demokratis” dari Polis
sampai Cyberspace, Yogyakarta: Kanisius,2010.
Budi Hardiman, F. Habermas tentang Masyarakat Post-sekular, Jakarta: tidak
diterbitkan, 2017
Habermas, Jurgen. Between Naturalism and Religion Cambridge: Polity Press, 2008.
Kleden, Paul Budi dan A Sunarko (ed.), Dialektika sekularisasi; Diskusi Habermas-
Ratzinger dan Tanggapan, Maumere: Lamalera, 2010.
Mendieta, Eduardo dan Jonathan (ed.), The Power of Religion in The Public Sphere,
Columbia: Columbia University Press, 2011.
Sunarko, A. Teologi Kontekstual, Yogyakarta: Kanisius, 2016.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas penulis dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Jurnal memungkinkan penulis untuk memegang hak cipta tanpa batasan dan mengizinkan penulis untuk mempertahankan hak penerbitan tanpa batasan.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).