KEARIFAN HUKUM LOKAL DALAM MENGANTISIPASI KEKERASAN ATAS NAMA AGAMA

Authors

  • Ni Luh Gede Hadriani Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan

Keywords:

Hukum Lokal dan Kekerasan atas nama agama

Abstract

Aksi - aksi kekerasan yang mengatas namakan agama belakangan ini terus terjadi, sementara pelakunya bebas dari jeratan hukum. Ini menandakan bahwa ketidak berdayaan atau lemahnya Hukum Nasional (Hukum Modern) dalam mengatasi kekerasan atas nama agama tersebut. Dalam mengatisipasi merebaknya kekerasan atas nama agama perlu digagas, dikaji, dan dikembangkan, hukum yang hidup dan berkembang dalam masyarakat Indonesia. Hukum hendaknya dibangun sejalan dengan struktur sosial bangsa kita sendiri yaitu Kearifan Hukum Lokal, namun tetap mengakomudasi dinamika kehidupan sosial budayanya. Secara filosofis norma pertanggungjawaban hukum terdapat kesamaan antara Hukum lokal dengan nilai nilai yang dicita-citakan oleh hukum nasional yang berlandaskan Pancasila, yaitu terwujudnya nilai keadilan, kemanfaatan, kesejahtraan, dan kebahagian bagi seluruh Bangsa Indonesia.

References

Barda Namawi Arief, Bebarapa Aspek Kebijakan Penegakan Hukum dan

Pengembangan Hukum Pidana, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1998,

hlm.117.

Khudzaifah Dimiyati, Teorisasi Hukum, Studi tentang Perkembangan Pemikiran

Hukum di Indonesia 1945-1990, Muhamadiyan University Press, Surakarta,

Lili Rasjidi dan B Arief Sidharta, Filsafat Hukum Mazab dan Refleksinya,

Remadja Karya, Bandung, 1989.

______________, Filsafat Hukum: Apakah Hukum Itu ?, Alumni, Bandung, 1985.

____________, Hukum Sebagi Suatu Sistem, Mandar Maju, Bandung, 2003

Mochtar Kusumaatmaja, Konsep-konsep Hukum dalam Pembangunan, Alumni,

Bandung, 2002.

_______________, Fungsi Hukum dan Pembangunan Hukum dalam

Pembangunan Nasional, Binacipta, Bandung, 1975

Roger Cotterrell, The Sosiology of Law: An Intruduction, Butterworths, London,

Roscoe Pound, Pengantar Filsafat Hukum, Terjemahan, oleh M Radjab, Bhratara

Karya Aksara, Jakarta, 1982.

Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum, Alumni, Bandung, 1986.

________________, Sisi-sisi Lain dari Hukum di Indonesia, Buku Kompas,

Jakarta, 2003.

_______________, Ilmu Hukum, Pencarian, Pembebasan dan Pencerahan,

Muhamadiyah University Press, Surakarta, 2004.

Soetandyo Wingnjosoebroto, Hukum Paradigma, Metode dan Dinamika

Masalahnya, Huma, jakarta, 2002, hlm. 308.

Sunaryati Hartono, Politik Hukum Menuju Satu Sistem Hukum Nasional, Alumni,

bandung, 1991, hlm.84

Prosiding Seminar Nasional Moderasi Beragama STHD Klaten Tahun 2020| 60

T. Mulya Lubis, Politik Hukum Dalam Persfektif Perubahan Sosial, dikutip dari

buku Pembangunan Hukum Dalam persfektif Politik Hukum Nasional,

Artidjo Alkostar, Rajawali, jakarta, 1986.

W Friedmann, Teori dan Filsafat Hukum Idealisme Filosofis dan Problema

Keadilan, Susunan II, Terjemahan, M Arifin, Rajawali, jakarta, 1990.

http://www.gusdur.net

http://sosbud.kompasiana.com

Downloads

Published

2020-11-12

How to Cite

Ni Luh Gede Hadriani. (2020). KEARIFAN HUKUM LOKAL DALAM MENGANTISIPASI KEKERASAN ATAS NAMA AGAMA. Prosiding STHD Klaten Jawa Tengah, 1(1), 51-60. Retrieved from https://prosiding.sthd-jateng.ac.id/index.php/psthd/article/view/29