PENERAPAN AJARAN TAT TWAM ASI MELALUI TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI UNTUK MEWUJUDKAN TOLERANSI BERAGAMA

Authors

  • Ni Made Muliani Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa.
  • Komang Trisnadewi Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa.

Keywords:

Kata kunci : Tat Twam Asi, Tri Dharma Perguruan Tinggi, Toleransi.

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk menjabarkan penerapan ajaran Tat Twam Asi melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk mewujudkan Toleransi Beragama. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan. Dosen melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat mempunyai peluang untuk memperkenalkan ajaran Tat Twam Asi yang mengajarkan toleransi antara manusia tanpa membedakan keragaman suku, adat, ras maupun agama. Tat Twam Asi yang mempunyai makna dia adalah kamu, dan juga saya adalah kamu mengajarkan untuk menghormati dan tidak menyakiti orang lain karena pada dasarnya semua makhluk diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Dalam ajaran agama hindu diyakini bahwa semua makhluk memiliki atma yaitu roh yang menghidupkan makhluk dan merupakan percikan kecil dari Brahman/Tuhan Yang Maha Esa. Penerapan ajaran Tat Twam Asi melalui kegiatan pendidikan dapat dilakukan oleh dosen melalui pembelajaran yang bersifat objektif bukan subjektif. Melalui kegiatan penelitian, dosen dapat membuat tulisan terkait toleransi beragama. Sedangkan melalui kegiatan pengabdian masyarakat, dosen dapat membuat kegiatan yang menggunakan konsep ajaran Tat Twam Asi seperti kegiatan amal untuk seluruh umat beragama. Begitu luasnya jangkauan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang dapat dilakukan dosen, niscaya ajaran Tat Twam Asi dapat dipakai sebagai pedoman berprilaku dalam kehidupan sehari-hari oleh lebih banyak pihak sehingga mampu menciptakan toleransi beragama.

References

I. G. L. A. Wesi Kusuma, “Implementasi Ajaran Tat Twam Asi Terhadap

Mahasiswa Penyandang Tunanetra Di IHDN Denpasar,” J. Penelit. Agama Hindu,

vol. 2, no. 2, p. 587, 2018, doi: 10.25078/jpah.v2i2.665.

A. A. G. W. Putra, “Ajaran Tat Twam Asi Dalam Kakawin Aji Palayon,”

Kalangwan J. Pendidik. Agama, Bhs. dan Sastra, vol. 9, no. 1, 2019, doi:

25078/klgw.v9i1.977.

N. L. G. Wariati, “Meningkatkan Mutu Asn Ihdn Denpasar Dengan Pelayanan

Publik Berbasis Tat Twam Asi,” J. Penjaminan Mutu, vol. 2, no. 2, p. 74, 2016, doi:

25078/jpm.v2i2.74.

P. Y. Sari, A. T. Atmadja, G. A. Yuniarta, and U. P. Ganesha,

“IMPLEMENTASI KONSEP TAT TWAM ASI PADA LEMBAGA

PERKREDITAN DESA TIGAWASA,” J. Ilm. Mhs. Akunt. Undiksha, vol. 8, no. 2,

G. A. M. I. Pradnyani, “Pengaruh Pembelajaran Quantum Berbasis Kearifan

Lokal Tat Twam Asi Terhadap Kompetensi Pengetahuan Pkn Siswa Kelas Iv Sd

Gugus Pb. Sudirman Denpasar Barat,” Int. J. Elem. Educ., vol. 1, no. 4, pp. 281–289,

R. Indonesia, UUD 1945. 1945.

PHDI, “Tat Twam Asi,” Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat, 2015.

https://phdi.or.id/artikel/tat-twam-asi.

I. M. Purna, “Kearifan Lokal Masyarakat Desa Mbawa Dalam Mewujudkan

Toleransi Beragama,” J. Pendidik. dan Kebud., vol. 1, no. 2, p. 261, 2016, doi:

24832/jpnk.v1i2.764.

D. Waruwu, “Kawasan Puja Mandala Wujud Kearifan Lokal dan Destinasi

Wisata Spiritual dalam Mengembangkan Model Toleransi di Indonesia,” Vidya

Samhita, vol. 3, no. 1, pp. 15–25, 2017, [Online]. Available:

http://www.ejournal.ihdn.ac.id/index.php/vs/article/view/324/286.

R. Indonesia, UU no.14 tahun 2005. 2005.

R. Indonesia, UU no.20 tahun 2003. 2003.

Wikipedia, “Homo Homini Socius.” .

Wikipedia, “Pengabdian Masyarakat.”

https://id.wikipedia.org/wiki/Pengabdian_masyarakat#:~:text=Pengabdian

Prosiding Seminar Nasional Moderasi Beragama STHD Klaten Tahun 2020 | 109

masyarakat adalah suatu kegiatan,mengharapkan imbalan dalam bentuk

apapun.&text=Kegiatan Pengabdian Masyarakat merupakan salah satu bagian dari

Tri Dharma Perguruan Tinggi.

G. S. Peni, “KEUTAMAAN YAJNA DI JAMAN KALIYUGA

(PERSPE

Downloads

Published

2021-01-15

How to Cite

Ni Made Muliani, & Komang Trisnadewi. (2021). PENERAPAN AJARAN TAT TWAM ASI MELALUI TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI UNTUK MEWUJUDKAN TOLERANSI BERAGAMA. Prosiding STHD Klaten Jawa Tengah, 1(1), 100-109. Retrieved from https://prosiding.sthd-jateng.ac.id/index.php/psthd/article/view/34