PENTINGNYA PENGUATAN WAWASAN KEBANGSAAN UNTUK MENJAGA KERUKUANAN ANTAR UMAT BERAGAMA
Keywords:
Kata Kunci: Wawasan Kebangsaan dan Kerukunan Antar Umat BeragamaAbstract
Dewasa ini kerukunan antar umat semakin memudar, kita diterpa erosi nasionalisme terutama erosi terhadap pilar-pilar negara seperti; Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, menurunnya rasa kebersamaan, terkikisnya rasa militansi dan jati diri bangsa, munculnya intoleransi sesama anak bangsa. Kondisi yang terjadi ini tidak dapat dibiarkan begitu saja, harus dicari jalan keluarnya. Salah satu solusi ditawarkan dalam tulisan ini adalah dengan menguatkan wawasan kebangsaan dalam menjaga kerukunan antar umat beragama. Melalui penguatan wawasan kebangsaan yang pluralistik, diharapkan bangkit dan tumbuhnya rasa saling hormat-menghormati sesama anak bangsa, rasa saling menghormati sesama umat beragama, tanpa membedakan gender, entik, budaya, adan keyakinan agamanya masing masing. Menjauhkan tindakan kekerasan untuk menyelesaiakan perbedaan pendapat, penolakan terhadap radikalisme, kekejaman dan ketidakadilan.References
Departemen Komunikasi Dan Informatika, 2007, Sejarah Pembentukan dan
Perkembangan Boedi Oetomo
Gelgel, I Putu, 2007, Politik Kolonial Belanda dan Tindakan Tentara Belanda
Dalam Perang Kemerdekaan Republik Indonesia Ditinjau
Dari Hukum Humaniter, Hasil Penelitian, Universitas Hindu
Indonesia, Belum Diterbitkan
Gelgel, I Putu, 2017, Kearifanlokal masyarakat Hindu Etnis Bli dan Kaharinga
dalam mencipkatakan Toleransi antar Umat Beragama di
Kalimantan Tengah, Hasil Penelitian Hibah Pekerti,
Universitas Hindu Indonesia Denpasar, Belum diterbitkan
Priyanto Supriyo, 2005, Pendidikan Kewarganegaraan, Fasindo, Jakarta.
Magnes-Suseno Frans, 2008, Etika Kebangsaan Etika Kemanusiaan, Kanisiun,
Yogyakarta.
Yasraf Amir Piliang, 2004, Posrealitas, Realitas Kebudayaan Dalam Era
Posmetafisika, Jalasutra, Yogyakarta.
Yasraf Amir Piliang, 2004, Hiper-Moralita: Mengadili Bayang-bayang , Belukar,
Yogyakarta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas penulis dan publikasi awal karya tersebut dalam jurnal ini.
- Jurnal memungkinkan penulis untuk memegang hak cipta tanpa batasan dan mengizinkan penulis untuk mempertahankan hak penerbitan tanpa batasan.
- Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke penyimpanan institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengiriman, karena hal itu dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat Pengaruh Akses Terbuka).